Tuesday 19 November 2013

makalah abortus / keguguran



 pengertian abortus/ keguguran
 Secara umum, abortus didefinisikan sebagai upaya terminasi kehamilan yang dilakukan sebelum janin mampu hidup di luar kandungan. Selanjutnya, menurut (WHO, 1975), aborsi didefinisikan sebagai pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 22 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Sedangkan aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) adalah aborsi yang dilakukan dengan menggunakan metode yang berisiko tinggi, bahkan fatal, dilakukan oleh orang yang tidak terlatih atau tidak terampil serta komplikasinya merupakan penyebab langsung kematian wanita usia reproduksi. Dengan demikian, ada tiga kriteria aborsi yang tidak aman, yaitu metode berisiko tinggi, dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan komplikasinya merupakan penyebab langsung kematian ibu (WHO, 1995).
      Metode aborsi risiko tinggi yang dimaksud antara lain meliputi penggunaan obat atau jamu, pemijitan, memasukkan alat atau benda asing ke dalam rongga vagina. Peralatan yang digunakan biasanya terkontaminasi oleh mikroorganisme dan bahan-bahan kausatif atau iritatif sehingga meskipun pasien dapat diselamatkan dari kematian, dia masih tetap terancam untuk mengalami cacat menetap atau gangguan organ yang serius. Sementara, bahan-bahan tradisional yang sering digunakan antara lain plastik, batang kayu, akar pohon, atau tangkai daun yang mempunyai getah iritatif (Erica, 1994).
         Yang dimaksud dengan individu yang tidak terlatih atau tidak terampil adalah individu, baik tenaga medis ataupun bukan, yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang sangat minimal sehingga tidak dapat memperkirakan risiko yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukannya.
        Abortus yang tidak aman bukan semata-mata masalah medis, etika ataupun hukum, tetapi merupakan masalah kemanusiaan yang menyangkut wanita dan pria sebagai pasangan suami istri dan sebagai anggota masyarakat serta kelangsungan hidup janin yang dihasilkan dari hubungan suami istri.
     2. Klasifikasi Abortus
         Berdasarkan penyebab terjadinya, abortus dibagi atas dua golongan, yaitu :
         a. Abortus Spontan
Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut (Hanifah, 2007). Berdasarkan gambaran klinisnya abortus spontan dibagi menjadi :
            1) Abortus Iminens (keguguran membakat)    
    Abortus membakat adalah abortus tingkat permulaan, dimana terjadi perdarahan pervaginam, ostium uteri masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik dalam kandungan.
            2) Abortus Insipiens (keguguran berlangsung)
               Abortus Insipiens adalah abortus yang sedang mengancam dimana serviks telah mendatar dan ostium telah membuka, akan tetapi hasil konsepsi masih dalam kavum uteri.
            3) Abortus Kompletus (keguguran lengkap)
               Abortus Kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
            4) Abortus Inkompletus (keguguran tidak lengkap)
               Abortus Inkompletus adalah peristiwa pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu, dengan masih ada sisa tertinggal di dalam uterus.


5) Abortus Habitualis (keguguran berulang)
                Abortus Habitualis adalah keadaan terjadinya abortus tiga kali berturut-turut atau lebih, umumnya disebabkan oleh kelainan anatomik uterus (mioma, septum, serviks inkompeten) atau faktor-faktor imunologi.
            6) Abortus yang tertahan (Missed Abortion)
                Missed Abortion adalah abortus dimana embrio atau fetus telah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu, akan tetapi hasil konsepsi seluruhnya masih tertahan dalam kandungan selama 6 minggu atau lebih.  
            7) Abortus Infeksiosus
                Abortus Infeksiosus adalah abortus yang disertai infeksi genital.
         b.  Abortus Provokatus
  Abortus Provokatus adalah abortus yang terjadi akibat adanya upaya- upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan. Abortus Provokatus terbagi lagi menjadi :
              1)  Abortus Provokatus Medisinalis
  Abortus provokatus Medisinalis adalah abortus yang dilakukan berdasarkan indikasi medis, dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan membahayakan jiwa ibu.
             
2)  Abortus Provokatus Kriminalis
Abortus Provokatus Kriminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum janin dapat hidup atas dasar permintaan wanita dan tidak karena kesehatan ibu yang terganggu atau penyakit pada janin.
     3.  Akibat Abortus
                     Akibat tindakan aborsi adalah terjadinya perdarahan, infeksi pada rahim, robekan pada rahim, bahkan kematian (Balipost, 2007). Seorang ibu yang pernah menjalani abortus berisiko menderita infeksi organ dalam, infeksi rahim dan usus. Sehingga ibu maupun janin berisiko mengalami gangguan pada saat kehamilan maupun persalinan (Harja, 2007).
                     Jika memiliki riwayat abortus, yang harus diwaspadai adalah apakah ada masalah pembuluh darah, misalnya menjadi lebih kaku sehingga aliran darah ke rahim berkurang menyebabkan terjadinya gangguan transport gas dan oksigen dan akhirnya dapat menyebabkan asfiksia pada janin dan bayi serta menimbulkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin (Handajani, 2007).
     4. Etiologi Abortus
         Hal-hal yang menyebabkan abortus dapat dibagi atas empat golongan (Winkjosastro dan Budiono Wibowo, 1992) antara lain :

1.      Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi
               Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi dapat menyebabkan kematian janin atau cacat. Faktor-faktor yang menyebabkan kelainan dalam pertumbuhan adalah sebagai berikut :
a.       kelainan kromosom
      kelainan yang sering ditemukan pada abortus spontan adalah trisoma, poliploid, dan kemungkinan kelainan kromosom seks.
b.      kelainan yang kurang sempurna
      bila lingkungan di endometrium sekitar tempat implantasi kurang sempurna maka pemberian zat-zat makanan pada hasil konsepsi terganggu.
c.       pengaruh dari luar
      radiasi, virus, obat-obatan dan sebagainya dapat mempengaruhi baik hasil konsepsi maupun lingkungan hidupnya.
2.      Kelainan pada plasenta
         Endoteritis dapat terjadi dalam vili korialis dan menyebabkan oksigenisasi plasenta terganggu sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan dan kematian janin, keadaan ini bisa terjadi sejak kehamilan muda.
3.      Kelainan traktus genitalis
         Retroversion uteri, mioma uteri atau kelainan-kelainan uterus dapat menyebabkan abortus. Sebab lain abortus dalam trimester kedua adalah serviks berlebihan, konsasi, amputasi atau robekan serviks luas yang tidak dijahit.
4.      Penyakit ibu
         Penyakit mendadak seperti pneumonia, tifus abdominal, malaria dan lain-lain dapat menyebabkan abortus. Toksin, bakteri, virus atau plasmodium dapat melalui plasenta masuk ke janin sehingga menyebabkan kematian janin dan terjadi abortus. Anemia berat, keracunan, laparotomi, peritonitis umum dan penyakit menahun seperti brusellosis, onoukleosis, infeksiosa juga dapat menyebabkan abortus walaupun lebih jarang terjadi.
     5.  Indikasi Abortus
           Beberapa indikasi yang membenarkan dilakukannya abortus dapat terbagi atas  empat macam, diantaranya :
          a. Indikasi medis
               Golongan indikasi ini membenarkan kalau kehamilan dapat menyebabkan kematian bagi wanita seperti keadaan penyakit jantung, penyakit paru-paru, penyakit ginjal dan hipertensi, diabetes mellitus, karsinoma mammae dan kromosom serviks.
          b. Indikasi Sosial
              Dalam keadaan ini kebanyakan abortus dilakukan dengan alasan :
1.      karena keadaan ibu, terlalu banyak anak, kesukaran finansial atau karena perkosaan.
   2.  faktor anak, anak yang tidak diinginkan akan mempunyai hubungan batin  yang lebih besar dengan orang tua.
3.  karena belum menikah, kehamilan yang terjadi pada wanita dianggap aib dan tidak dapat diterima oleh keluarga dan di kalangan sekitarnya.
          c. Indikasi Psikiatris
               Kehamilan akan memberatkan penyakit jiwa yang di derita oleh ibu seperti depresi reaktif, usaha bunuh diri, schizopremia.
          d. Indikasi Eugenetik
               Abortus di lakukan karena adanya kelainan congenital, genetik dan faktor teratogenik.
     6. Risiko Abortus
         Ada dua macam risiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan abortus :
         a. Risiko kesehatan keselamatan fisik
             Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa risiko
 yang akan dihadapi seorang wanita ( Brian Clowes ), yaitu :
             1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
             2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
             3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
             4. Rahim sobek (uterine perforation)                                                                         
             5. Kerusakan leher rahim (Cervival Lacerations) yang akan menyebabkan        cacat pada anak berikutnya.
       6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
       7. Kanker indung telur (Ovarium Cancer)
       8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
       9. Kanker hati (Liver Cancer)
            10. Kelainan pada placenta/ari-ari (placenta Previa) yang akan menyebabkan  cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
            11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
      12. Infeksi rongga panggul (Pelvic inflammatory Disease)
      13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
  
b.  Risiko kesehatan mental
            Proses aborsi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrom” sindrom pasca aborsi) atau PAS. (The Post Abortion Review, 1994).
 Gejala tersebut antara lain :
      1. Kehilangan harga diri (82 %)
      2. Berteriak-teriak histeris (51 %)
      3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63 %)
      4. Ingin melakukan bunuh diri (28 %)
      5. Mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41 %)
      6. Tidak dapat menikmati hubungan seksual (59 %)    
     7. Penanganan Abortus
         Ada empat cara dalam penanganan abortus, diantaranya :
         a.  Pertama kali harus diperhatikan bahwa penderita hamil atau tidak, karena seringkali terdapat gangguan haid yang gejalanya sama seperti abortus. Dengan pemeriksaan USG perbedaan tersebut dapat terlihat kantong janin dan janinnya.
         b.  Pada abortus yang mengancam penderita di anjurkan istirahat baring dan diberi obat-obatan untuk mencegah timbulnya kontraksi rahim, sedangkan pada abortus yang sedang berlangsung dilakukan pengosongan hasil konsepsi.
         c.  Bila terdapat infeksi, harus diatasi terlebih dahulu infeksinya kemudian dilakukan tindakan pengosongan rahim.
         d.   Cari penyebab abortus dan di lakukan pengobatan pada penyakit tersebut.
     8. Pencegahan Abortus
                     Upaya pencegahan yang di lakukan untuk menurunkan kejadian abortus, terutama abortus yang tidak aman (unsafe abortion) adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain :
a.       Pendidikan seksual secara benar dan terarah pada remaja.
b.      Pendidikan penggunaan kontrasepsi secara benar serta penyediaan alat kontrasepsi yang terjangkau.
c.       Penyuluhan tentang risiko yang ditimbulkan dari tindakan abortus.
d.      Abortus dilakukan hanya atas indikasi medis yang jelas.

No comments:

Post a Comment