dalam memenuhi kriteria akreditasi Puskesmas Maka setiap puskesmas Harus membuat sk tentang Komunikasi internal.
kriteria ( elemen penilaian 2.3.12.1) Akrediatasi Puskesmas/ Reakreditasi bab 2
PEMERINTAH
KABUPATEN ………
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS...............
Jl. ……., Kecamatan .............., Kabupaten ‘’’’’’’’
E-mail:……..............@gmail.com
kode pos: …….
KEPUTUSAN
PUSKESMAS...............
NOMOR : … /…./ SK/PKM-…./I/2019
TENTANG
KOMUNIKASI
INTERNAL DI PUSKESMAS...............,
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA
PUSKESMAS...............,
Menimbang : |
a. bahwa dalam rangka memperlancar
komunikasi internal Di Puskesmas............... dipandang perlu menetapkan
komunikasi internal yang digunakan untuk komunikasi diwilayah Puskesmas...............; b.
bahwa
dalam rangka meningkatkan komunikasi internal antar pimpinan puskesmas,
penanggung jawab upaya puskesmas dan pelaksana maka huruf a dipandang perlu
ditetapkannya dan keputusan kepala
Puskesms ..............; |
Mengingat : |
1. Peraturan Mentri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015
tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter
dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 3. Peraturan Menteri Kesehatan No 46 Tahun
2015 Tentang Akreditasi Puskesmas,
Klinik Pratama; 4. Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesi
Nomor 81/Menkes/SK/I/2014 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan sumber Daya
Manusia kesehatan di Tingkat Provensi,
Kabupaten/kota Serta Rumah Sakit; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
tentang Tenaga Kesehatan; |
|
6. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Kesehatan; 7. Peraturan menteri kesehatan No 75 Tahun
2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 8. Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; |
MEMUTUSKAN |
|
Menetapkan
: |
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS...............
TENTANG KOMUNIKASI INTERNAL DI PUSKESMAS................ |
Kesatu : |
Media komunikasi internal dapat dilakukan dalam pertemuan – pertemuan,
Konsultasi maupun Koordinasi yang di selenggarakan secara periodik maupun
sesuai kebutuhan di semua tingkat manajemen. |
Kedua : |
Bukti dalam rangka memperlancar komunikasi internal
antara pimpinan puskesmas, penanggung jawab upaya puskesmas dan pelaksanaan
kegiatan puskesmas dilaksanakan secara efektif dan efesien di wilayah Puskesmas................ |
Ketiga
: |
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan
kepada anggaran yang ada di Puskesmas................ |
Keempat
: |
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkanya, dan apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan
sebagai mestinya. |
Ditetapkan di : ..............
Pada tanggal : 25 Januari 2019
KEPALA PUSKESMAS...............,
.....................................
NIP. ..........................
No comments:
Post a Comment