Sistem peredaran darah
atau sistem kardiovaskular adalah suatu sistem organ
yang berfungsi memindahkan zat ke dan dari sel. Sistem ini juga
menolong stabilisasi suhu dan pH tubuh (bagian dari homeostasis).
Ada
dua jenis sistem peredaran darah: sistem peredaran darah terbuka, dan sistem
peredaran darah tertutup. sistem peredaran darah, yang merupakan juga bagian
dari kinerja jantung
dan jaringan pembuluh darah (sistem kardiovaskuler) dibentuk. Sistem ini
menjamin kelangsungan hidup organisme, didukung oleh metabolisme setiap sel dalam tubuh dan
mempertahankan sifat kimia
dan fisiologis
cairan tubuh.
- Pertama, darah mengangkut oksigen dari paru-paru ke sel dan karbon dioksida dalam arah yang berlawanan
- Kedua, yang diangkut dari nutrisi yang berasal pencernaan seperti lemak, gula dan protein dari saluran pencernaan dalam jaringan masing-masing untuk mengonsumsi, sesuai dengan kebutuhan mereka, diproses atau disimpan.
Metabolit
yang dihasilkan atau produk limbah (seperti urea atau asam urat)
yang kemudian diangkut ke jaringan lain atau organ-organ ekskresi (ginjal dan usus
besar). Juga mendistribusikan darah seperti hormon, sel-sel kekebalan tubuh dan
bagian-bagian dari sistem pembekuan dalam tubuh. Peredaran darah terdiri dari
1.Peredaran darah terbuka
Pengetalan darah juga dikenal
sebagai sindrom ACA atau Antibodi Anticardiolipin) sangat berakibat buruk
terhadap kesehatan janin dan juga bisa menyebabkan keguguran secara
berulang.
Risiko pembekuan darah selama kehamilan dapat meningkat pada wanita yang berusia lebih dari 35 tahun, kelebihan berat badan atau obesitas, dan merokok. Komplikasi medis seperti diabetes yang sudah ada sebelumnya, varises dan penyakit inflamasi usus juga dikaitkan dengan peningkatan risiko.
Hati-hati
dengan pembekuan dara saat kehamilan karena sangat beresiko dengan keguguran
bahkan bias menyebabkan kematian pada ibu hamil sendiri,
Ibu hamil yang mengalami pengentalan
darah biasanya memiliki riwayat dan gejala klinis seperti :
1.
Terjadi gangguan di dalam darah
seperti anemia,
leukopenia yaitu kekurangan darah putih dam terjadi pembekuan darah.
2.
Terjadinya kelahiran bayi prematur
saat usia kandungan belum memasuki 34 minggu yang diakibatkan oleh keracunan
kehamilan atau preeklampsia berat / eklampsia.
3.
Terjadinya kematian pada janin yang
diakibatkan keguguran secara berulang atau lebih dari 3 kali tanpa penyebab
yang jelas di usia kandungan 10 bulan atau kurang.
No comments:
Post a Comment